Mulai Senin, 19 Juli 2021, ada perubahan special shipping surcharge/ biaya tambahan transportasi udara internasional yang dikenakan oleh Korea Post selama pandemi. Untuk tujuan Indonesia, biaya ini berubah dari 160 won/100 gram menjadi 200 won/100 gram (naik 40 won/100 gram = 400 won/ kg).
Ongkos kirim di halaman pengiriman akan kami update pada tanggal 19 Juli 2021. Jika customer bayar dan konfirmasi pembayaran di atas jam 9 pagi WIB pada tanggal 16 Juli atau request packing pada hari Jumat tanggal 16 Juli, maka tagihan akan disesuaikan dengan tarif baru karena paket akan dikirim paling cepat pada hari Senin, 19 Juli 2021.
Berikut tabel untuk tarif terbaru.
Sumber : website resmi Korea Post
https://ems.epost.go.kr/front.EmsNewsDetail.postal?seq=1029&db=notice